1.
Masalah-masalah yang dihadapi konselor
A.
Pendekatan
Client-Centered
Therapy (Carl
Rogers) atau pendekatan psikoterapi non-direktif
1) Konseli
tidak mampu mengaktualisasikan dirinya walaupun sudah beberapa kali dilakukan
proses terapi
2) Konseli
yang tidak aktif dalam menemukan jalan keluar dari permasalahannya
3) Konseli
yang tidak interaktif
4) Konselor
yang tidak mempunyai waktu lama, karena pendekatan ini dibutuhkan waktu yang
lama
5) Konselor
yang terburu-buru dan tidak sabar
B.
Pendekatan
Eklektik
1). Bagi konselor yang belum berpengalaman, akan
kesulitan dalam memadukan jenis pendekatan yang sesuai dengan permasalahan
klien
2). Konselor harus pandai menciptakan iklim
konseling, mempunyai keterampilan dalam menciptakan hubungan yang baik antara
konselor dengan klien, komunikasi verbal dan nonverbal, dan mempunyai kemampuan
mendengarkan yang baik
3). Konselor harus mengerti pada semua pendekatan
konseling yang ada
4). Konselor dan proses
konseling dapat salah dan dapat tidak mampu untuk melihat secara jelas atau
cepat berhasil dalam setiap konseling atau situasi klien
5). Pertimbangan
profesional/pribadi konselor adalah faktor penting akan keberhasilan konseling
pada berbagai tahap konseling.
2.
Peran dan fungsi konselor
A.
Pendekatan
Client-Centered
Therapy (Carl
Rogers) atau pendekatan psikoterapi non-direktif
- Peran : Konselor berperan hanya sebagai
pendorong dan pencipta situasi yang memungkinkan klien untuk bisa berkembang
sendiri. Dalam proses konseling, peran konselor yaitu mempertahankan 3 kondisi
inti yaitu menunjukkan sikap yang selaras dan keaslian, penerimaan tanpa
syarat, dan pemahaman empati yang tepat menghadirkan. Ketiga kondisi inti
tersebut menghadirkan iklim kondusif untuk mendorong terjadinya perubahan
terapeutik dan perkembangan konseli. Jadi, konselor berperan membantu klien
dalam merefleksikan perasaan-perasaannya.
- Fungsi : konselor berfungsi dalam membantu
klien mengungkap dan menemukan pemecahan masalah oleh dirinya sendiri. Dalam
konseling non-direktif ada beberapa fungsi yang perlu dipenuhi oleh seorang
konselor. Fungsi yang dimaksud, sebagai berikut:
(a) Menciptakan hubungan yang
bersifat permisif.
Menciptakan
hubungan yang bersifat permisif, penuh pengertian, penuh penerimaan,
kehangatan, terhindar dari segala bentuk ketegangan, tanpa memberikan penilaian
baik positif maupun negatif. Dengan terciptanya hubungan yang demikian itu,
secara langsung dapat melupakan ketegangan-ketegangan, perasaan-perasaan, dan
mempertahankan diri klien. Menciptakan hubungan permisif bukan saja secara
verbal tetapi juga secara nonverbal.
(b) Mendorong pertumbuhan
pribadi
Dalam
konseling non-direktif fungsi konselor bukan saja membantu klien untuk
melepaskan diri dari masalah-masalah yang dihadapinya, tetapi lebih dari itu
adalah berfungsi untuk menumbuhkan perubahan-perubahab yang fudamental
(terutama perubahan sikap). Jadi, proses hubungan konseling di sini adalah
proses untuk membantu pertumbuhan dan pengembangan pribadi klien.
(c) Mendorong kemampuan
memecahkan masalah.
Dalam
konseling non-direktif, konselor berfungsi dalam membantu klien agar ia
mengambangkan kemampuan untuk memecahkan masalah. Jadi, dengan demikian salah
satu potensi yang perli dikembangkan atau diaktualisasikan diri klien adalah
potensi untuk memecahkan masalahnya sendiri.
B.
Pendekatan
Eklektik
-
Peran : Dalam konseling eklektik peran konselor sangat fleksibel.
Ada kemungkinan pada satu masalah konselor berperan sebagai psikoanalis dan
pada masalah lain berperan sebagai partner dari klien. Hal ini didasarkan pada
teori mana yang digunakan dalam proses konseling.
-
Fungsi : Membantu klien mengembangkan
integrasinya pada level tertinggi,yang ditandai oleh adanya aktualisasi diri
dan integritas yang memuaskan
3.
Langkah-langkah konseling dan Terapi
A.
Pendekatan
Client-Centered
Therapy (Carl
Rogers) atau pendekatan psikoterapi non-direktif
Menurut
Carl R. Rogers, ada beberapa langkah yang dapat digunakan sebagai pedoman
dalam melaksanakan konseling Non-Direktif. Namun kedua belas langkah yang
dikemukan itu bukanlah langkah yang baku, dapat diubah-ubah. Langkah-langkah
dimaksud adalah sebagai berikut:
1). Klien datang untuk meminta bantuan kepada konselor
secara sukarela.
Bila klien datang atas petunjuk
seseorang, maka konselor harus mampu menciptakan suasana permisif, santai,
penuh keakraban dan kehangatan, serta terbuka, sehingga klien dapat menetukan
sikap dalam pemecahan masalahnya.
2). Merumuskan situasi bantuan.
Dalam merumuskan konseling sebagai
bantuan untuk klien , klien didorong untuk menerima tanggung jawab untuk
melaksanakan pemecahan masalahnya sendiri. Dimana dorongan ini hanya bisa
dilakukan apabila konselor yakin pada kemampuan klien untuk mampu membantu
dirinya sendiri.
3). Konselor mendorong klien untuk
mengungkapkan perasaannya secara bebas, berkaitan dengan masalahnya.
Dengan menunjukkan sikap permisif,
santai, penuh keakraban, kehangatan, terbuka, serta terhindar dari
ketegangan-ketegangan, memungkinkan klien untuk mengungkapkan perasaannya,
sehingga dirasakan meredanya ketegangan atau tekanan batinnya.
4). Konselor secara tulus menerima
dan menjernihkan perasaan klien yang sifatnya negative dengan memberikan respons
yang tulus dan menjernihkan kembali perasaan negative dari klien.
5). Setelah perasaan negative dari
klien terungkapkan,maka secara psikologis bebannya mulai berkurang. Sehingga
ekspresi-ekspresi positif akan muncul, dan memungkinkan klien untuk bertumbuh
dan berkembang.
6). Konselor menerima perasaan
positif yang diungkapkan klien.
7). Saat klien mencurahkan
perasaannya secara berangsur muncul perkembangan terhadap wawasan (insight)
klien mengenal dirinya, dan pemahaman (understanding)serta penerimaan
diri tersebut.
8). Apabila klien telah memiliki
pemahaman terhadap masalahnya dan menerimanya, maka klien mulai membuat
keputusan untuk melangkah memikirkan tindakan selanjutnya. Artinya bersamaan
dengan timbulnya pemahaman, muncul proses verfikasi untuk mengambil keputusan
dan tindakan memungkinkan yang akan diambil.
B.
Pendekatan Eklektik
Pada
pendekatan eklektik, langkah-langkah yang diambil untuk melakukan terapi
berdasarkan 2 pola, yaitu :
-
Pola 1 : Dalam pola ini, langkah-langkah
yang perlu dilakukan untuk membantu konseli adalah peninjauan pro dan kontra
dari alternatif oleh konseli, kemudian dinilai dari sudut pandang “Bisa
dipilih?; mungkin untuk dipilih?” (Possible?), selanjutnya “Ingin dipilih?”
(Desirable?), dan yang terakhir adalah “Kalau dipilih, akan membawa hasil yang
diharapkan?” (Feasible)
-
Pola
yang kedua adalah pola yang memungkinkan konselor melayani suatu kasus yang
penyelesaiannya terutama menuntut perubahan sikap serta tindakan penyesuaian
diri terhadap situasi kehidupan yang tidak dapat diubah dan harus diterima
seadanya(a change case). Dalam pola ini, konselor melaksanakan wawancara
konseling untuk penyesuaian diri (Interview for Adjustment). Untuk kasus ini,
konselor membantu konseli untuk meninjau kembali sikap dan pandangannya sampai
sekarang serta memikirkan sikap dan tindakan yang lebih baik.
Dalam pelaksanaan konseling eklektik
tidak ada suatu tahapan yang spesifik. Untuk tahapan-tahapan konseling Carkhuff
mengemukakan adan enam tahapan konseling eklektik. Enam tahapan tersebut
adalah:
1)
.
Tahapan eksplorasi
Ini adalah tahap awal dari proses
konseling. Pada tahap ini konselor di harapkan untuk membangun suatu hubungan
yang baik dengan konselor. Hal ini diperlukan karena dengan hubungan yang baik
konselor dapat mencari informasi tetnang permasalahan yang dihadapi klien
sebanyak-banyaknya.
2). Tahapan perumusan masalah
Bersama klien, konselor membuat
rumusan dan membuat kesepakatan bersama tentang masalah apa yang dihadapi oleh
klien. Jika rumusan tidak disepakati maka kembali ke tahap pertama.
3). Tahap identifikasi masalah
Pada tahap ini konselor dan klien
bersama mengidentifikasi masalah dan alternatif masalah dari hasil perumusan
masalah. Aternatif yang yang diidentifikasi adalah alternatif yang tepat dan
realistik. Konselor tidak boleh menentukan alternatif mana yang akan digunakan,
akan tetapi semua keputusan tetang penggunaan alternatif pemecahan masalah
berada di tangan klien. Konselor hanya membantu dalam menyusun daftar
alternatif.
4. Tahap perencanaan
Jika klien telah menentukan
alternatif pemecahan masalah. Kemudian klien bersama konselor membuat rencana
tindakan. Rencana tersebut antara lain tentang apa yang akan dilakukan,
bagaimana caranya, kapan waktunya, dsb. Syarat rencana yang baik antara lain:
· Realistik
· Bertahap
· Mempunyai tujuan yang jelas
· Dapat dipahami klien
5). Tahap tindakan atau komitmen
Pada tahap selanjutnya hasil
petencanaan kemudian dilaksanakan. Disini klien harus melakukan rencana yang
telah disusun. Pelaksanaan ini harus dilakukan karena proses konseling akan
sia-sia jika perencananan yang telah disusun sedemikian rupa tidak
dilaksanakan.
6. Tahap penilaian dan umpan balik
Konselor dan klien perlu mendapatkan
umpan balik dan penilaian tentang keberhasilanya. Jika dirasa gagal maka perlu
adannya tinjauan atau perencanaan ulang dalam memberi tindakan terhadap masalah
yang dihadapi klien. Sehingga dapat dicari siatu tindakan yang paling tepat
untuk menghadapi masalah yanmg dihadapi oleh klien.
Masalah-Masalah yang dihadapi konselor yaitu :
Menurut
CAVANAGH (1982)
1. KEBOSANAN
2. HOSTILITAS
3. BERBAGAI KESALAHAN KONSELOR
4. MANIPULASI
5. PENDERITAAN
6. HUB YG MEMBANTU VS
HUB YG TIDAK MEMBANTU
7. MENGHAKHIRI KONSELING
8. BURNOUT (GLADDING, 1992)
Daftar Pustaka :
http://bkuny.blogspot.com/2008/06/teori-eklektik.html.
oleh:
jurusan BK UNY
diunduh tanggal
: 24 Maret 2012, 19:15:00
oleh
Widia Boru Rangkuti. tanggal : 24 Maret 2012, 19:15:00
Tidak ada komentar:
Posting Komentar